Sunday, December 8, 2013

Bahasa Persatuan , Bahasa Indonesia


Pada pertemuan kali ini, kita akan membahas mengenai bahasa persatuan tanah air kita, yakni bahasa Indonesia. Bahasan nasionalis ini dibawakan oleh Bapak Dali Santun Naga.
Bahasa adalah sebuah rangkaian kata yang dipergunakan dalam berkomunikasi. Bahasa sudah digunakan sejak ribuan tahun yang lalu, bahkan dari zaman batu sekalipun. Bahasa Indonesia sendiri lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal sebagai hari Sumpah Pemuda. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok daerah berkumpul berikrar mengenai persatuan Indonesia. Ikrar para pemuda ini yang dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.




SUMPAH PEMUDA
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Unsur ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan. Di saat itulah, bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan. Pada tanggal 18 Agustus 1945, bahasa Indonesia dinyatakan dan dikuatkan sebagai bahasa persatuan di tanah air. Terutama dengan disahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Didalamnya juga dijelaskan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.


Akar dari Bahasa Indonesia adalah dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu sendiri sudah ada sejak lama terutama dalam zaman kerajaan, salah satunya kerajaan Sriwijaya. Bahasa melayu telah diangkat sebagai bahasa kebudayaan dan bahasa ilmu pengetahuan. Bahasa Melayu juga telah menjadi lingua franca (bahasa perhubungan).
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting yaitu :
·         Bahasa Nasional.
Dalam unsur ketiga  Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional yang kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah lainnya sekaligus bahasa pemersatu.
·         Bahasa Negara
Tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV Pasal 36) mengenasi kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang perlu dijunjung tinggi oleh rakyat Indonesia


Bahasa Indonesia sendiri mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan di antaranya Ejaan van Ophuijsen yang disusun oleh Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Tajb Soetan Ibrahim. Selanjutnya ada ejaan republik dimana juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Serta ada ejaan melindo (melayu Indonesia) yang dikenal pada akhir tahun 1959. Dan terakhir ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD) yang digunakan sampai sekarang. Selain itu bahasa Indonesia juga menggunakan beberapa kata serapan dari bahasa asing.
Walaupun bahasa Indonesia sudah ada dari dulu sampai sekarang, namun kecenderungan rakyat Indonesia masih sering melakukan kekeliruan dalam bahasa, ejaan serta singkatan. Terutama dengan munculnya berbagai jargon bahasa baru yang popular di Indonesia
Kesimpulan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah diperjuangkan oleh pejuang sejak tahun 1928 yakni dalam Sumpah Pemuda. Di unsure ketiga sumpah pemuda dijelaskan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan.Kita sebagai pemuda dan pemudi Indonesia harus menjunjung tinggi bahasa persatuan serta menjaga bahasa Indonesia. Menjaga bahasa Indonesia juga dapat diartikan menjaga persatuan Indonesia. Sebab, dari bahasa Indonesia-lah kita dapat meminimalisasi kesalahpahaman antara bahasa daerah. Kesalahpahaman ini dapat menimbulkan konflik antardaerah, yang akhirnya dapat memicu perpecahan di tubuh bangsa ini.
 Ada cara mudah menjaga bahasa Indonesia agar tetap menjadi bahasa persatuan bagi bangsa ini. Pertama, terus mempelajari bahasa Indonesia. Kedua, menggunakan bahasa Indonesia dalam kegiatan formal baik lisan maupun tulisan.

Kita adalah penjaga bahasa Indonesia. Kita akan selalu setia menjaga bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa, melanjutkan perjuangan pemuda tahun 1928 yang telah mengikrarkannya. 

No comments:

Post a Comment