Pada pertemuan kali ini,
kita akan membahas mengenai bahasa persatuan tanah air kita, yakni bahasa
Indonesia. Bahasan nasionalis ini dibawakan oleh Bapak Dali Santun Naga.
Bahasa adalah sebuah
rangkaian kata yang dipergunakan dalam berkomunikasi. Bahasa sudah digunakan
sejak ribuan tahun yang lalu, bahkan dari zaman batu sekalipun. Bahasa
Indonesia sendiri lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal sebagai hari
Sumpah Pemuda. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok daerah
berkumpul berikrar mengenai persatuan Indonesia. Ikrar para pemuda ini yang
dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
SUMPAH PEMUDA
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Unsur ketiga dari Sumpah
Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa
persatuan. Di saat itulah, bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan. Pada
tanggal 18 Agustus 1945, bahasa Indonesia dinyatakan dan dikuatkan sebagai
bahasa persatuan di tanah air. Terutama dengan disahkan UUD 1945 sebagai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Didalamnya juga dijelaskan bahwa
bahasa negara ialah bahasa Indonesia.
Akar dari Bahasa
Indonesia adalah dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu sendiri sudah ada sejak lama
terutama dalam zaman kerajaan, salah satunya kerajaan Sriwijaya. Bahasa melayu
telah diangkat sebagai bahasa kebudayaan dan bahasa ilmu pengetahuan. Bahasa
Melayu juga telah menjadi lingua franca (bahasa perhubungan).
·
Bahasa Nasional.
Dalam
unsur ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa Nasional yang kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah
lainnya sekaligus bahasa pemersatu.
·
Bahasa Negara
Tercantum
dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV Pasal 36) mengenasi kedudukan bahasa
Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Bahasa
Indonesia menjadi bahasa yang perlu dijunjung tinggi oleh rakyat Indonesia
Bahasa Indonesia sendiri
mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan di antaranya Ejaan van Ophuijsen
yang disusun oleh Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan
Ma’moer dan Moehammad Tajb Soetan Ibrahim. Selanjutnya ada ejaan republik
dimana juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Serta ada ejaan melindo (melayu
Indonesia) yang dikenal pada akhir tahun 1959. Dan terakhir ejaan bahasa
Indonesia yang disempurnakan (EYD) yang digunakan sampai sekarang. Selain itu
bahasa Indonesia juga menggunakan beberapa kata serapan dari bahasa asing.
Walaupun bahasa Indonesia
sudah ada dari dulu sampai sekarang, namun kecenderungan rakyat Indonesia masih
sering melakukan kekeliruan dalam bahasa, ejaan serta singkatan. Terutama
dengan munculnya berbagai jargon bahasa baru yang popular di Indonesia
Kesimpulan
Bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan telah diperjuangkan oleh pejuang sejak tahun 1928 yakni dalam
Sumpah Pemuda. Di unsure ketiga sumpah pemuda dijelaskan bahwa bahasa Indonesia
adalah bahasa persatuan.Kita sebagai pemuda dan pemudi Indonesia harus
menjunjung tinggi bahasa persatuan serta menjaga bahasa Indonesia. Menjaga
bahasa Indonesia juga dapat diartikan menjaga persatuan Indonesia. Sebab, dari
bahasa Indonesia-lah kita dapat meminimalisasi kesalahpahaman antara bahasa
daerah. Kesalahpahaman ini dapat menimbulkan konflik antardaerah, yang akhirnya
dapat memicu perpecahan di tubuh bangsa ini.
Ada cara mudah
menjaga bahasa Indonesia agar tetap menjadi bahasa persatuan bagi bangsa ini.
Pertama, terus mempelajari bahasa Indonesia. Kedua, menggunakan bahasa
Indonesia dalam kegiatan formal baik lisan maupun tulisan.
Kita adalah penjaga
bahasa Indonesia. Kita akan selalu setia menjaga bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan bangsa, melanjutkan perjuangan pemuda tahun 1928 yang telah
mengikrarkannya.



No comments:
Post a Comment