Sunday, December 8, 2013

Bahasa Persatuan , Bahasa Indonesia


Pada pertemuan kali ini, kita akan membahas mengenai bahasa persatuan tanah air kita, yakni bahasa Indonesia. Bahasan nasionalis ini dibawakan oleh Bapak Dali Santun Naga.
Bahasa adalah sebuah rangkaian kata yang dipergunakan dalam berkomunikasi. Bahasa sudah digunakan sejak ribuan tahun yang lalu, bahkan dari zaman batu sekalipun. Bahasa Indonesia sendiri lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal sebagai hari Sumpah Pemuda. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok daerah berkumpul berikrar mengenai persatuan Indonesia. Ikrar para pemuda ini yang dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.




SUMPAH PEMUDA
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Unsur ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan. Di saat itulah, bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan. Pada tanggal 18 Agustus 1945, bahasa Indonesia dinyatakan dan dikuatkan sebagai bahasa persatuan di tanah air. Terutama dengan disahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Didalamnya juga dijelaskan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.


Akar dari Bahasa Indonesia adalah dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu sendiri sudah ada sejak lama terutama dalam zaman kerajaan, salah satunya kerajaan Sriwijaya. Bahasa melayu telah diangkat sebagai bahasa kebudayaan dan bahasa ilmu pengetahuan. Bahasa Melayu juga telah menjadi lingua franca (bahasa perhubungan).
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting yaitu :
·         Bahasa Nasional.
Dalam unsur ketiga  Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional yang kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah lainnya sekaligus bahasa pemersatu.
·         Bahasa Negara
Tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV Pasal 36) mengenasi kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang perlu dijunjung tinggi oleh rakyat Indonesia


Bahasa Indonesia sendiri mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan di antaranya Ejaan van Ophuijsen yang disusun oleh Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Tajb Soetan Ibrahim. Selanjutnya ada ejaan republik dimana juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Serta ada ejaan melindo (melayu Indonesia) yang dikenal pada akhir tahun 1959. Dan terakhir ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD) yang digunakan sampai sekarang. Selain itu bahasa Indonesia juga menggunakan beberapa kata serapan dari bahasa asing.
Walaupun bahasa Indonesia sudah ada dari dulu sampai sekarang, namun kecenderungan rakyat Indonesia masih sering melakukan kekeliruan dalam bahasa, ejaan serta singkatan. Terutama dengan munculnya berbagai jargon bahasa baru yang popular di Indonesia
Kesimpulan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah diperjuangkan oleh pejuang sejak tahun 1928 yakni dalam Sumpah Pemuda. Di unsure ketiga sumpah pemuda dijelaskan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan.Kita sebagai pemuda dan pemudi Indonesia harus menjunjung tinggi bahasa persatuan serta menjaga bahasa Indonesia. Menjaga bahasa Indonesia juga dapat diartikan menjaga persatuan Indonesia. Sebab, dari bahasa Indonesia-lah kita dapat meminimalisasi kesalahpahaman antara bahasa daerah. Kesalahpahaman ini dapat menimbulkan konflik antardaerah, yang akhirnya dapat memicu perpecahan di tubuh bangsa ini.
 Ada cara mudah menjaga bahasa Indonesia agar tetap menjadi bahasa persatuan bagi bangsa ini. Pertama, terus mempelajari bahasa Indonesia. Kedua, menggunakan bahasa Indonesia dalam kegiatan formal baik lisan maupun tulisan.

Kita adalah penjaga bahasa Indonesia. Kita akan selalu setia menjaga bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa, melanjutkan perjuangan pemuda tahun 1928 yang telah mengikrarkannya. 

Wednesday, December 4, 2013

Sejarah Bahasa Indonesia



Pada pertemuan kali ini kami kedatangan dosen tamu Bapak Dali Santun Naga, beliau pada hari ini membahas mengenai Sejarah Bahasa Indonesia.


Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 oktober 1928, bersamaan dengan lahirnya sumpah pemuda, bahasa indonesia diangkat dari bahasa melayu (riau).
Ragam bahasa melayu peralihan dan baru:
1.     Bahasa melayu riau johor
2.     Bahasa melayu betawi
3.     Bahasa melayu tionghoa
4.     Bahasa melayu manado
5.     Bahasa melayu maluku




Aksara sekarang “b”, aksara dulu “v”
Aksara sekarang “di”, aksara dulu “ni”
Aksara sekarang “me”, aksara dulu “ma”
Aksara sekarang “ber”, aksara dulu “mar”
Peristiwa-peristiwa Penting Dalam Perkembangan Bahasa Indonesia.
  1. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
  2. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
  3. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
  4. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
  5. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
  6. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
  7. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
  8. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  9. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
  10. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
  11. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
  12. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  13. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  14. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  15. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  16. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

Wednesday, November 27, 2013

Public Relation



Pada perkuliahan kali ini kami kedatangan dosen Pak Yugih Setyanto selaku dosen tetap Fikom Untar yang membahas mengenai Public Relation dan aturan-aturan dalam Public Relation.


http://banana-emagazine.blogspot.com/2011/11/bem-fikom-untar-2011.html, diakses 27 November 2013




Apakah itu Public Relation?
Definisi public relation adalah usaha yang direncanakan secara terus-menerus dengan sengaja, guna membangun dan mempertahankan pengertian timbal balik antara organisasi dan masyarakatnya. Pendapat ini menunjukkan bahwa public relation dianggap sebuah proses atau aktivitas yang bertujuan untuk menjalin komunikasi antara organisasi dan pihak luar organisasi (Coulsin-Thomas, 2002).
Pengertian public relation adalah: Interaksi dan menciptakan opini publik sebagai input yang menguntungkan untuk kedua belah pihak, dan merupakan profesi yang profesional dalam bidangnya karena merupakan faktor yang sangat penting dalam pencapaian tujuan organisasi dengan secara tepat dan dengan secara terus menerus karenapublic relation merupakan kelangsungan hidup organisasi yang bersangkutan (Maria, 2002, p.7).



http://awirthlinpublicrelations.com/what-is-public-relations-a-brief-definition/ , diakses 27 November 2013



Ada beberapa aturan dalam Public Relation:
1.      Media adalah satu-satunya alat publikasi.
2.      PR berkomunikasi dengan wartawan melalui Press Realease.
3.      Press Realease hanya dibaca redaktur dan wartawan.
4.      Perusahaan harus punya berita yang signifikan dahulu baru dapat membuat Press Realease.
5.      Press Realease harus mengutip pendapat para pakar, analisis pelanggan dll.
6.      Berita dimedia hanyalah satu-satunya cara bagi khalayak untuk mengetahui Press Realease perusahaan.
7.      Kliping merupakan cara untuk mengukur efektifitas.





 

 

Menurut Wimar Witoelar, ada tiga hal dasar yang harus dipikirkan oleh PR dalam melakukan intergrated merketing communication:
1.      Penerapan key msg yang mudah diingat masyarakat.
2.      Penetapan target market.
3.      Menentukan media yang akan digunakan.



http://www.cohnpr.com.dnnmax.com/, diakses 27 November 2013

 


Seorang PR diharuskan mampu mengembangkan tugas dan peran yang banyak karena dia menjadi corong dari sebuah perusahaan atau institusi.
Seorang praktisi PR harus mampu menjaga nama baik perusahaan atau insitusi tempat dia bekerja, menjalin komunikasi timbal balik (two-way traffic). Komunikasi yang bersifat timbal balik ini sangat penting dan mutlak harus ada dalam kegiatan Humas, dan terciptanya feedback merupakan prinsip pokok dalam Humas.